ISO 9001

SERTIFIKASI ISO 9001:2015

ISO 9001:2015 adalah standar yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu. Standar Ini membantu bisnis dan organisasi untuk menjadi lebih efisien dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Sebuah versi baru dari standar, ISO 9001: 2015, baru saja diluncurkan, menggantikan versi sebelumnya (ISO 9001: 2008). Standar ISO ditinjau setiap lima tahun dan direvisi jika diperlukan. Ini akan membantu memastikan bahwa Standar ini merupakan alat yang berguna untuk pasar. Tantangan yang dihadapi oleh bisnis dan organisasi saat ini sangat berbeda dari beberapa dekade yang lalu dan ISO 9001 telah diperbarui untuk mengambil lingkungan baru ini ke rekening.

Misalnya, peningkatan globalisasi telah mengubah cara kita menjalankan bisnis dan organisasi sering beroperasi sebagai rantai pasokan yang lebih kompleks daripada yang mereka lakukan di masa lalu. Selain itu, ada harapan dari pelanggan dan pihak berkepentingan lainnya meningkat dan, dengan lebih banyak akses ke informasi, masyarakat saat ini lebih luas memiliki suara yang lebih kuat daripada sebelumnya. Perubahan yang paling mencolok untuk standar terbaru adalah memiliki struktur kalusul baru. ISO 9001: 2015 secara keseluruhan telah mengikuti struktur yang sama dengan standar sistem manajemen lain (di kenal sebagai Struktur Tingkat Tinggi), sehingga memudahkan siapa saja yang akan menggunakan integrasi beberapa sistem manajemen.

  • MANFAAT
  • Lebih Menekankan pada keterlibatan kepemimpinan
  • Membantu risiko organisasi alamat dan peluang secara terstruktur
  • Menggunakan bahasa yang sederhana, struktur umum dan istilah yang mudah di fahami, yang sangat bermanfaat untuk organisasi dalam penggunaaan integrasi untuk beberapa sistem manajemen, seperti Sistem manajemen lingkungan, Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja, atau kelangsungan bisnis itu sendiri.
  • manajemen rantai pasokan yang lebih efektif.
  • lebih Mudah digunakan untuk pelayanan dan organisasi berbasis pengetahuan.

 

Lembaga Sertifikasi ISO

ISO 9001:2015 Quality management systems — Requirements

ISO 9001: 2015 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kualitas ketika sebuah organisasi:

  1. a) perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi pelanggan dan hukum yang berlaku dan persyaratan peraturan, dan
  2. b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan yang efektif dari sistem, termasuk proses untuk perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan pelanggan dan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Semua persyaratan ISO 9001: 2015 yang generik dan dimaksudkan untuk dapat diterapkan pada setiap organisasi, terlepas dari jenis atau ukuran, atau produk dan layanan yang menyediakan.

Standar ini didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen mutu yang dijelaskan dalam ISO 9000. Uraian termasuk pernyataan dari masing-masing prinsip, dasar pemikiran mengapa prinsip penting bagi organisasi, beberapa contoh manfaat yang terkait dengan prinsip dan contoh tindakan yang khas untuk meningkatkan kinerja organisasi ketika menerapkan prinsip.

Prinsip-prinsip manajemen mutu adalah:

  • – Fokus pelanggan;
  • – Kepemimpinan;
  • – Keterlibatan orang;
  • – Pendekatan proses;
  • – Perbaikan;
  • – Pengambilan keputusan berbasis bukti;
  • – Manajemen hubungan.

Dokumen Wajib

  • Ruang Lingkup SMM (klausul 4.3)
  • Kebijakan Mutu (klausul 5.2)
  • Sasaran Mutu (klausul 6.2)
  • Kriteria untuk evaluasi dan pemilihan pemasok (klausul 8.4.1)

Rekaman Wajib

  • Rekaman Pemantauan dan pengukuran peralatan kalibrasi* (klausul 7.1.5.1)
  • Rekaman pelatihan, keterampilan, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7.2)
  • Rekaman tinjauan persyaratan produk / jasa (klausul 8.2.3.2)
  • Rekaman tentang hasil tinjauan desain dan pengembangan* (klausul 8.3.2)
  • Rekaman tentang masukan untuk desain dan pengembangan * (klausul 8.3.3)
  • Rekaman pengendalian desain dan pengembangan* (klausul 8.3.4)
  • Rekaman hasil desain dan pengembangan* (klausul 8.3.5)
  • Rekaman perubahan desain dan pengembangan* (klausul 8.3.6)
  • Karakteristik produk yang akan diproduksi dan jasa yang akan diberikan (klausul 8.5.1)
  • Rekaman tentang properti pelanggan (klausul 8.5.3)
  • Rekaman perubahan ketentuan dalam produksi / jasa (klausul 8.5.6)
  • Rekaman kesesuaian produk / jasa dengan kriteria penerimaan (klausul 8.6)
  • Rekam output/hasil yang tidak sesuai (klausul 8.7.2)
  • Pemantauan dan pengukuran hasil (klausul 9.1.1)
  • Program audit internal (klausul 9.2)
  • Hasil audit internal (klausul 9.2)
  • Hasil dari tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  • Hasil tindakan korektif (klausul 10.1)

Dokumen Non-Wajib

Ada dokumen non-wajib yang dapat digunakan untuk implementasi ISO 9001. Berikut adalah dokumen-dokumen non-wajib menjadi yang paling umum digunakan:

  • Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
  • Prosedur untuk menangani risiko dan peluang (klausul 6.1)
  • Prosedur untuk kompetensi, pelatihan dan kesadaran terhadap SMM (klausul 7.1.2, 7.2 dan 7.3)
  • Prosedur untuk pemeliharaan peralatan dan alat ukur (klausul 7.1.5)
  • Prosedur untuk pengendalian dokumen (klausul 7.5)
  • Prosedur penjualan (klausul 8.2)
  • Prosedur untuk desain dan pengembangan (klausul 8.3)
  • Prosedur untuk produksi dan penyediaan jasa (klausul 8.5)
  • Prosedur pergudangan (klausul 8.5.4)
  • Prosedur untuk pengelolaan ketidaksesuaian dan tindakan korektif (klausul 8.7 dan 10.2)
  • Prosedur untuk pemantauan kepuasan pelanggan (klausul 9.1.2)
  • Prosedur untuk audit internal (klausul 9.2)
  • Prosedur untuk tinjauan manajemen (klausul 9.3)

Untuk persyaratan dengan Tanda (*) hanya wajib dalam kasus-kasus ketika klausul yang relevan tidak dikecualikan atau merupakan bagian dari praktik bisnis organisasi/perusahaan.

Bagaimana perusahaan transisi dari ISO 9001: 2008 untuk ISO 9001: 2015?

Dengan asumsi bahwa perusahaan sudah bersertifikat ISO 9001:2008, langkah-langkah berikut untuk memenuhi ISO 9001: 2015 :

INFORMASI didokumentasikan

ISO 9001: 2015 tidak lagi memerlukan prosedur terdokumentasi wajib atau manual mutu. Ini dicatat. Ini sekarang disebut sebagai ‘informasi yang didokumentasikan dalam hampir semua klausul ISO 9001: 2015.

Definisi tersebut menyatakan bahwa hal tersebut menyangkut ‘informasi bahwa organisasi harus mengendalikan dan menjaga’. Informasi dapat dalam format apapun dan berasal dari berbagai sumber dan media. Oleh karena itu bentuk yang beragam bukti atau dokumentasi yang mungkin.

Tidak ada lagi penyebutan ‘catatan’ tidak, tapi dari ‘informasi didokumentasikan lalu mempertahankan’.

ISO 9001:2015 & ISO 14001:2015 Standard is available.Please contact us for a cost effective professional certification service on :

PT.KARYACIPTA MUTU INDONESIA

 

 

ISO 9001:2015

ISO 9001:2015 Quality management systems — Requirements

ISO 9001: 2015 menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen kualitas ketika sebuah organisasi:

  1. a) perlu menunjukkan kemampuannya untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi pelanggan dan hukum yang berlaku dan persyaratan peraturan, dan
  2. b) bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan yang efektif dari sistem, termasuk proses untuk perbaikan sistem dan jaminan kesesuaian dengan pelanggan dan persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku.

Semua persyaratan ISO 9001: 2015 yang generik dan dimaksudkan untuk dapat diterapkan pada setiap organisasi, terlepas dari jenis atau ukuran, atau produk dan layanan yang menyediakan.

Standar ini didasarkan pada prinsip-prinsip manajemen mutu yang dijelaskan dalam ISO 9000. Uraian termasuk pernyataan dari masing-masing prinsip, dasar pemikiran mengapa prinsip penting bagi organisasi, beberapa contoh manfaat yang terkait dengan prinsip dan contoh tindakan yang khas untuk meningkatkan kinerja organisasi ketika menerapkan prinsip.

Prinsip-prinsip manajemen mutu adalah:

  • – Fokus pelanggan;
  • – Kepemimpinan;
  • – Keterlibatan orang;
  • – Pendekatan proses;
  • – Perbaikan;
  • – Pengambilan keputusan berbasis bukti;
  • – Manajemen hubungan.

Dokumen Wajib

  • Ruang Lingkup SMM (klausul 4.3)
  • Kebijakan Mutu (klausul 5.2)
  • Sasaran Mutu (klausul 6.2)
  • Kriteria untuk evaluasi dan pemilihan pemasok (klausul 8.4.1)

Rekaman Wajib

  • Rekaman Pemantauan dan pengukuran peralatan kalibrasi* (klausul 7.1.5.1)
  • Rekaman pelatihan, keterampilan, pengalaman dan kualifikasi (klausul 7.2)
  • Rekaman tinjauan persyaratan produk / jasa (klausul 8.2.3.2)
  • Rekaman tentang hasil tinjauan desain dan pengembangan* (klausul 8.3.2)
  • Rekaman tentang masukan untuk desain dan pengembangan * (klausul 8.3.3)
  • Rekaman pengendalian desain dan pengembangan* (klausul 8.3.4)
  • Rekaman hasil desain dan pengembangan* (klausul 8.3.5)
  • Rekaman perubahan desain dan pengembangan* (klausul 8.3.6)
  • Karakteristik produk yang akan diproduksi dan jasa yang akan diberikan (klausul 8.5.1)
  • Rekaman tentang properti pelanggan (klausul 8.5.3)
  • Rekaman perubahan ketentuan dalam produksi / jasa (klausul 8.5.6)
  • Rekaman kesesuaian produk / jasa dengan kriteria penerimaan (klausul 8.6)
  • Rekam output/hasil yang tidak sesuai (klausul 8.7.2)
  • Pemantauan dan pengukuran hasil (klausul 9.1.1)
  • Program audit internal (klausul 9.2)
  • Hasil audit internal (klausul 9.2)
  • Hasil dari tinjauan manajemen (klausul 9.3)
  • Hasil tindakan korektif (klausul 10.1)

Dokumen Non-Wajib

Ada dokumen non-wajib yang dapat digunakan untuk implementasi ISO 9001. Berikut adalah dokumen-dokumen non-wajib menjadi yang paling umum digunakan:

  • Prosedur untuk menentukan konteks organisasi dan pihak yang berkepentingan (pasal 4.1 dan 4.2)
  • Prosedur untuk menangani risiko dan peluang (klausul 6.1)
  • Prosedur untuk kompetensi, pelatihan dan kesadaran terhadap SMM (klausul 7.1.2, 7.2 dan 7.3)
  • Prosedur untuk pemeliharaan peralatan dan alat ukur (klausul 7.1.5)
  • Prosedur untuk pengendalian dokumen (klausul 7.5)
  • Prosedur penjualan (klausul 8.2)
  • Prosedur untuk desain dan pengembangan (klausul 8.3)
  • Prosedur untuk produksi dan penyediaan jasa (klausul 8.5)
  • Prosedur pergudangan (klausul 8.5.4)
  • Prosedur untuk pengelolaan ketidaksesuaian dan tindakan korektif (klausul 8.7 dan 10.2)
  • Prosedur untuk pemantauan kepuasan pelanggan (klausul 9.1.2)
  • Prosedur untuk audit internal (klausul 9.2)
  • Prosedur untuk tinjauan manajemen (klausul 9.3)

Untuk persyaratan dengan Tanda (*) hanya wajib dalam kasus-kasus ketika klausul yang relevan tidak dikecualikan atau merupakan bagian dari praktik bisnis organisasi/perusahaan.

Bagaimana perusahaan transisi dari ISO 9001: 2008 untuk ISO 9001: 2015?

Dengan asumsi bahwa perusahaan sudah bersertifikat ISO 9001:2008, langkah-langkah berikut untuk memenuhi ISO 9001: 2015 :

INFORMASI didokumentasikan

ISO 9001: 2015 tidak lagi memerlukan prosedur terdokumentasi wajib atau manual mutu. Ini dicatat. Ini sekarang disebut sebagai ‘informasi yang didokumentasikan dalam hampir semua klausul ISO 9001: 2015.

Definisi tersebut menyatakan bahwa hal tersebut menyangkut ‘informasi bahwa organisasi harus mengendalikan dan menjaga’. Informasi dapat dalam format apapun dan berasal dari berbagai sumber dan media. Oleh karena itu bentuk yang beragam bukti atau dokumentasi yang mungkin.

Tidak ada lagi penyebutan ‘catatan’ tidak, tapi dari ‘informasi didokumentasikan lalu mempertahankan’.

ISO 9001:2015 & ISO 14001:2015 Standard is available.Please contact us for a cost effective professional certification service on :

PT.KARYACIPTA MUTU INDONESIA

Scroll to Top
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 10000336

article 10000337

article 10000338

article 10000339

article 10000340

article 10000341

article 10000342

article 10000343

article 10000344

article 10000345

article 10000346

article 10000347

article 10000348

article 10000349

article 10000350

article 10000351

article 10000352

article 10000353

article 10000354

article 10000355

article 10000356

article 10000357

article 10000358

article 10000359

article 10000360

article 10000361

article 10000362

article 10000363

article 10000364

article 10000365

article 10000366

article 10000367

article 10000368

article 10000369

article 10000370

article 10000371

article 10000372

article 10000373

article 10000374

article 10000375

article 2990476

article 2990477

article 2990478

article 2990479

article 2990480

article 2990481

article 2990482

article 2990483

article 2990484

article 2990485

article 2990486

article 2990487

article 2990488

article 2990489

article 2990490

article 2990491

article 2990492

article 2990493

article 2990494

article 2990495

article 2990496

article 2990497

article 2990498

article 2990499

article 2990500

article 2990501

article 2990502

article 2990503

article 2990504

article 2990505

article 2990506

article 2990507

article 2990508

article 2990509

article 2990510

article 2990511

article 2990512

article 2990513

article 2990514

article 2990515

article 2000301

article 2000302

article 2000303

article 2000304

article 2000305

article 2000306

article 2000307

article 2000308

article 2000309

article 2000310

article 2000311

article 2000312

article 2000313

article 2000314

article 2000315

article 2000316

article 2000317

article 2000318

article 2000319

article 2000320

article 2000321

article 2000322

article 2000323

article 2000324

article 2000325

article 2000326

article 2000327

article 2000328

article 2000329

article 2000330

article 2000331

article 2000332

article 2000333

article 2000334

article 2000335

article 2000336

article 2000337

article 2000338

article 2000339

article 2000340

article 2000341

article 2000342

article 2000343

article 2000344

article 2000345

article 2000346

article 2000347

article 2000348

article 2000349

article 2000350

article 2000351

article 2000352

article 2000353

article 2000354

article 2000355

article 5500286

article 5500287

article 5500288

article 5500289

article 5500290

article 5500291

article 5500292

article 5500293

article 5500294

article 5500295

article 5500296

article 5500297

article 5500298

article 5500299

article 5500300

article 5500301

article 5500302

article 5500303

article 5500304

article 5500305

article 5500306

article 5500307

article 5500308

article 5500309

article 5500310

article 5500311

article 5500312

article 5500313

article 5500314

article 5500315

article 5500316

article 5500317

article 5500318

article 5500319

article 5500320

article 5500321

article 5500322

article 5500323

article 5500324

article 5500325

article 5500326

article 5500327

article 5500328

article 5500329

article 5500330

article 5500331

article 5500332

article 5500333

article 5500334

article 5500335

article 838000508

article 838000509

article 838000510

article 838000511

article 838000512

article 838000513

article 838000514

article 838000515

article 838000516

article 838000517

article 838000518

article 838000519

article 838000520

article 838000521

article 838000522

article 838000523

article 838000524

article 838000525

article 838000526

article 838000527

article 838000528

article 838000529

article 838000530

article 838000531

article 838000532

article 838000533

article 838000534

article 838000535

article 838000536

article 838000537

article 838000538

article 838000539

article 838000540

article 838000541

article 838000542

article 838000543

article 838000544

article 838000545

article 838000546

article 838000547

article 838000548

article 838000549

article 838000550

article 838000551

article 838000552

article 838000553

article 838000554

article 838000555

article 838000556

article 838000557

article 9998000521

article 9998000522

article 9998000523

article 9998000524

article 9998000525

article 9998000526

article 9998000527

article 9998000528

article 9998000529

article 9998000530

article 9998000531

article 9998000532

article 9998000533

article 9998000534

article 9998000535

article 9998000536

article 9998000537

article 9998000538

article 9998000539

article 9998000540

article 9998000541

article 9998000542

article 9998000543

article 9998000544

article 9998000545

article 9998000546

article 9998000547

article 9998000548

article 9998000549

article 9998000550

article 9998000551

article 9998000552

article 9998000553

article 9998000554

article 9998000555

article 9998000556

article 9998000557

article 9998000558

article 9998000559

article 9998000560

article 9998000561

article 9998000562

article 9998000563

article 9998000564

article 9998000565

article 9998000566

article 9998000567

article 9998000568

article 9998000569

article 9998000570

news-1701